Paduan Suara Himne Guru: Pahlawan Tanpa Tanda Jasa (Sartono)
Himne_Guru:_Pahlawan_Tanpa_Tanda_Jasa ( 113.74
kb )
Untuk membantu rekan guru juga para siswa belajar paduan suara lagu
himne guru Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, berikut ini partitur paduan suara
terdiri atas 2 (dua) suara dan semoga bermanfaat.
Untuk mengunduh dokumen partitur, silakan klik teks berikut atau klik
gambar.
Paduan Suara Mars PKK
i
14 Votes
Lagu Ibu Kita Kartini (Paduan Suara)
i
27 Votes
Tujuan, Tugas, dan Fungsi Karang Taruna
Sesuai Pedoman Dasar Karang Taruna, pengertian Karang Taruna adalah
Organisasi Sosial wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan
berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari,
oleh, dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah
desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat dan terutama bergerak
dibidang usaha kesejahteraan sosial.
Pembinaan Karang Taruna diatur dalam Permensos 83/HUK/2005 tentang
Pedoman Dasar Karang Taruna. Berikut kutipan isi pedoman:
Tujuan
Tujuan Karang Taruna adalah :
a. Terwujudnya pertumbuhan dan perkembangan kesadaran dan
tanggung jawab sosial setiap generasi muda warga Karang Taruna
dalam mencegah, menagkal, menanggulangi dan mengantisipasi
berbagai masalah sosial.
Karang Taruna Harus Mampu Jaga Independensi
Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri menyatakan, organisasi sosial karang taruna harus mampu menjaga independensi dari semua kekuatan politik dan berkarya untuk kepentingan seluruh warga.
Mensos menyampaikan hal itu saat menyambut kepengurusan baru karang taruna nasional yang dalam silaturahmi dengan pengurus pusat dan wilayah di gedung Arsip Nasional RI.
Ia mengatakan bahwa karang taruna merupakan organisasi sosial yang berakar di masyarakat, saat ini jumlah pegiatnya diperkirakan mencapai 8 juta orang, dan tersebar di 60 ribu desa seluruh provinsi di Indonesia.
Sementara itu, Ketua Umum Karang Taruna Nasional Dody Susanto menyambut baik imbauan Mensos tersebut. Dalam waktu dekat kita akan melakukan temu karya nasional, salah satu agendanya pemilihan pengurus masa bakti 2010-2015. Selain itu, kita akan mengembangkan program seperti sekolah terbuka wawasan kebangsaan, katanya seperti diberitakan Antara.
Mensos menyampaikan hal itu saat menyambut kepengurusan baru karang taruna nasional yang dalam silaturahmi dengan pengurus pusat dan wilayah di gedung Arsip Nasional RI.
Ia mengatakan bahwa karang taruna merupakan organisasi sosial yang berakar di masyarakat, saat ini jumlah pegiatnya diperkirakan mencapai 8 juta orang, dan tersebar di 60 ribu desa seluruh provinsi di Indonesia.
Sementara itu, Ketua Umum Karang Taruna Nasional Dody Susanto menyambut baik imbauan Mensos tersebut. Dalam waktu dekat kita akan melakukan temu karya nasional, salah satu agendanya pemilihan pengurus masa bakti 2010-2015. Selain itu, kita akan mengembangkan program seperti sekolah terbuka wawasan kebangsaan, katanya seperti diberitakan Antara.
Peran Karang Taruna (Pemuda) Dalam Pembangunan Desa
Karang Taruna (KT) adalah organisasi sosial/lembaga pemberdayaan masyarakat wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh,
dan untuk masyarakat terutama generasi muda diwilayah desa/kelurahan atau komunitas sosial sederajat dan bergerak terutama dibidang usaha kesejahteraan sosial dan bidang-bidang yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan sosial.
Karang Taruna adalah organisasi non-partisan yg memiliki tugas pokok bersama-sama pemerintah dan komponen masyarakat lainnya menanggulangi permasalahan sosial khususnya dikalangan generasi muda.
Keanggotaan Karang Taruna bersifat stelsel pasif dalam arti bahwa semua generasi muda yang berusia 11-45 tahun secara otomatis menjadi Warga Karang Taruna yang memiliki hak dan kewajiban yang sama tanpa membedakan asal keturunan, jenis kelamin, status sosial ekonomi, suku dan budaya, agama, golongan, dan pendirian politik.
Karang taruna Indonesia
Sejarah Karang Taruna
Sejarah Singkat Karang Taruna Indonesia.Karang Taruna merupakan organisasi sosial generasi muda yang pertama kali terbentuk di Jakarta pada tanggal 26 September 1960 untuk jangka waktu yang tidak ditentukan lamanya. Organisasi Karang Taruna berazaskan Pancasila dan UUD 1945 dan berkedudukan di tingkat desa/kelurahan atau komunitas sosial sederajat dalam wilayah hukum Republik Indonesia.
Karang Taruna adalah organisasi sosial generasi muda yang bersifat keswadayaan, kebersamaan, dan berdiri sendiri serta merupakan salah satu pilar partisipasi masyarakat di bidang kesejahteraan sosial, memiliki tugas pokok bersama-sama pemerintah dan komponen masyarakat
Langganan:
Postingan (Atom)