Sejarah Karang Taruna
Sejarah Singkat Karang Taruna Indonesia.Karang Taruna merupakan organisasi sosial generasi muda yang pertama kali terbentuk di Jakarta pada tanggal 26 September 1960 untuk jangka waktu yang tidak ditentukan lamanya. Organisasi Karang Taruna berazaskan Pancasila dan UUD 1945 dan berkedudukan di tingkat desa/kelurahan atau komunitas sosial sederajat dalam wilayah hukum Republik Indonesia.
Karang Taruna adalah organisasi sosial generasi muda yang bersifat keswadayaan, kebersamaan, dan berdiri sendiri serta merupakan salah satu pilar partisipasi masyarakat di bidang kesejahteraan sosial, memiliki tugas pokok bersama-sama pemerintah dan komponen masyarakat
lainnya untuk menanggulangi masalah-masalah Kesejahteraan Sosial khususnya dikalangan generasi muda.
Menurut Direktur Pemberdayaan Kelembagaan Sosial Kemasyarakatan Depsos, Drs Mardi saat ini, jumlah Karang Taruna di seluruh Indonesia mencapai 62 ribu lebih. Idealnya setiap desa di Indonesia yang jumlahnya lebih dari 80 ribu, memiliki sekurangnya satu unit Karang Taruna. ''Target kami setiap desa memiliki Karang Taruna sebagai wadah pembinaan anak-anak muda. Sehingga mereka lebih terorganisir,'' jelasnya.
Anggota Karang Taruna adalah mereka yang berumur 11 hingga 45 tahun. Di seluruh Indonesia, jumlahnya sangat besar. Jika diberdayakan, akan menjadi kekuatan yang sangat besar.
so waktunya kita menunjukan klo karang taruna itu organisasi terbesar pemuda di indonesia bahkan di dunia
salam kesitiakawan sosial
Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia. Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa / Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial. Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga dimana telah pula diatur tentang struktur penggurus dan masa jabatan dimasing-masing wilayah mulai dari Desa / Kelurahan sampai pada tingkat Nasional. Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang.
karang Taruna beranggotakan pemuda dan pemudi (dalam AD/ART nya diatur keanggotaannya mulai dari pemuda/i berusia mulai dari 11 - 45 tahun) dan batasan sebagai Pengurus adalah berusia mulai 17 - 35 tahun.
Karang Taruna didirikan dengan tujuan memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada para remaja, misalnya dalam bidang keorganisasian, ekonomi, olahraga, ketrampilan, advokasi, keagamaan dan kesenian.
0 komentar:
Posting Komentar